SELAMAT DATANG DI BLOG PKH KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI PROPINSI JAWA TENGAH

Minggu, 06 November 2016


Beragam kebijakan Pemerintah untuk pengentasan kemiskinan masing-masing memakai kartu sebagai penanda penerima bantuan. Dari situ, tak sengaja muncul bahan selorohan, yaitu makin miskin seseorang maka dompetnya malah makin tebal.

"Coba berhitung. Ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), lalu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), belum kartu yang lainnya. Kalau ditotal, ada yang satu keluarga memegang 15 kartu," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat peluncuran program bantuan sosial non-tunai, di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/6/2016).

Menurut Khofifah, jumlah kartu penanda bantuan dan program itu akan terlalu banyak bila tetap menggunakan satu kartu untuk satu program. Kondisi itulah, kata dia, yang mendasari peluncuran program dana bantuan sosial non-tunai.

Lewat program ini, semua bantuan nantinya akan terkumpul di satu kartu serupa kartu ATM. Kartu tersebut juga dilengkapi buku rekening seperti saat membuka rekening tabungan di bank.

Pemilik kartu bisa menarik dana dari situ dan atau mengonversi uang bantuan itu menjadi sembako di toko yang ditunjuk pemerintah menjadi agen. Bisa ditarik atau tidak dana itu, tergantung dari program bantuan yang didapat.

"Untuk program keluarga harapan (PKH), uang masuk ke rekening sebanyak empat kali. Berbeda dengan beras sejahtera (rastra) yang (dananya) cair tiap bulan," lanjut Khofifah.

Bedanya juga dengan PKH, kata khofifah, dana Rastra yang masuk ke rekening tidak bisa ditarik tunai. "Rastra itu sebenarnya adalah bansos dalam bentuk pangan. Maka sudah seharusnya ditukar dengan pangan (lagi)," ujarnya.

Dengan konsep baru bantuan non-tunai, penerima bantuan Rastra bisa membawa kartunya ke agen untuk mendapatkan sejumlah sembako. Para agen tersebut sudah memiliki jaringan yang terintegrasi dengan perbankan untuk penyelesaian transaksi.

Dalam program ini, para agen disebut dengan e-warung kelompok usaha bersama (Kube).

Sembako yang bisa didapat dari situ tak melulu beras, sekalipun dari program Rastra. "Bisa ditukar dengan telur ayam, minyak goreng, dan banyak lagi. Asal kalau ada sisa jangan coba-coba untuk ditukar dengan rokok buat bapak di rumah ya ibu-ibu," tegas dia.

Saat berbincang dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Khofifah menyatakan pemrograman untuk kartu bansos itu sudah mencakup pendataan atas barang-barang yang dimungkinkan dibeli dari situ.

Mencegah kebocoran

Dengan peluncuran sistem ini, penerima bansos tak perlu menyimpan banyak kartu, karena aksesnya hanya satu pintu. Selain itu, sistem satu kartu diharapkan juga menghilangkan kekhawatiran bakal ada kecurangan dalam penyaluran bantuan seperti bila dilakukan secara tunai.

Selama ini, banyak orang berasumsi bahwa dana bansos dengan sistem tunai bisa saja dipotong oleh oknum.

"Kalau langsung masuk ke rekening tidak ada kemungkinan dana bansos 'disunat' karena notifikasinya langsung pada penerima," ungkap Khofifah.

Di samping itu, sistem non-tunai mengurangi kemungkinan terjadinya inflasi karena penarikan dana dalam jumlah besar pada satu waktu.

"Bayangkan kalau pencairan diambil pada hari yang sama. Anggaran untuk PKH saja berjumlah Rp 6 triliun untuk pencairan tahap kedua pada Juni 2016. Semoga sistem ini banyak manfaatnya," paparnya.
Pada dasarnya, sistem tersebut adalah arahan Presiden Joko Widodo pada April 2016. Inti arahan adalah mengimbau dana bansos sebaiknya diserahkan secara non-tunai, agar efektif, efisien, dan lebih transparan pada April 2016.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Zainal Abidin Dulung, mengatakan, Kementerian Sosial sebenarnya sudah menyiapkan metode penyerahan bantuan non-tunai itu sebelum ada arahan Presiden.

Menurut Andi, metode non-tunai memungkinkan pula yang menjadi pelaku inklusif keuangan dalam program bansos bukan hanya pendamping PKH.

"Melainkan juga masyarakat yang didampingi," kata Andi di acara yang sama.

Untuk membuat metode itu berjalan, sebut Andi, ada empat prinsip yang harus dijalankan.

"Pertama, semua penerima bantuan harus punya rekening di bank. Kedua, semua bantuan dan e-voucher akan masuk ke dalam rekening tersebut," kata Andi.

Lalu, ketiga, lanjut Andi, para penerima bantuan harus menggunakan mode transaksi yang ada. Terakhir, pencairan dana dilakukan melalui agen yang ditunjuk.

"Kami sudah mempersiapkan segalanya. Pengembangan teknologi informasi (TI) juga terus dilakukan seiring berjalan waktu sekalian uji coba," tambah Andi.

Andi menyebutkan, persiapan terakhir dilakukan selama dua bulan sebelum peluncuran, yang itu menggandeng banyak pihak seperti pekerja TI dan pengacara.

"Arahnya nanti bisa lebih jauh lagi. Mensos pernah bilang bahwa PKH adalah ladang bisnis. Jangan sampai penerima bantuan hanya jadi penonton. Mereka harus jadi pelaku juga," ungkap Andi.

Andi menjabarkan, dana bansos dalam rekening bisa jadi semacam tabungan dan bisa digunakan sebagai modal untuk membangun usaha.

Agen tempat mencairkan dana juga bisa jadi wadah pemasaran produk Kube. Karena itu, Andi dan tim beberapa kali mengadakan diskusi untuk melibatkan masyarakat dalam program ini.

"Kami mohon dukungan bapak ibu (sekalian) agar embrio e-warung dapat memberi pengaruh signifikan terhadap (penanganan) kesenjangan kesejahteraan di indonesia," tambah Andi.

BOYOLALI – Pemkab Boyolali kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Award.
Bidang Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Hanik Qoiyimah, mengatakan Kabupaten Boyolali memperoleh PKH Award dikarenakan validasi dan verifikasi data yang disusun oleh pendamping PKH hasilnya terbaik dan tercepat se-Indonesia. Penghargaan itu diserahkan oleh Mensos kepada Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih dalam Rakor PKH di Jakarta, belum lama ini.
“Dengan hasil pendataan yang baik, penyaluran dana PKH akan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Hanik Qoiyimah Selasa (8/12).
Selain itu, Pemkab Boyolali melalui Bidang Sosial mengganggarkan dana sharing untuk program bantuan bagi masyarakat sangat miskin itu sebesar Rp 215 juta. Dana itu dipergunakan untuk program sosialisasi, koordinasi, sarana prasarana dan lain sebagainya.
Dari hasil koordinasi dengan Camat, Kepala Desa dan stakeholder yang lain, kata Hanik, semuanya siap menerima. Sehingga pendataan PKH di Boyolali berjalan lancar dan cepat. “Dana sharing APBD Kabupaten Boyolali yang penggunaannya sangat tepat itu dinilai Kementrian Sosial memiliki nilai bagus,” katanya.
Penyaluran PKH tahap pertama di Boyolali, sebesar Rp 8,9 miliar untuk 27.476 KK. Mensos, Khififah Indar Parawansa memantau langsung pencairan dana PKH tahap pertama di Kantor Pos Ngemplak, Boyolali Senin (7/12). Bantuan PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan PKH adalah program perlindunagn sosial bagi masyarakat dengan status sosial ekonomi delapan persen terendah. “Insya Allah, di tahun 2016 mendatang akan diperluas 11 persen (status sosial ekonomi terendah),” kata Khofifah.
Saat ini adalah pencairan tahap pertama. Bagi ibu yang memiliki Balita mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dalam satu tahun. Kemudian yang memiliki anak SD, memperoleh bantuan PKH Rp 450.000 setahun. “Kemudian yang memiliki anak SMP mendapatkan bantuan Rp 750.000 setahun, yang memiliki anak SMA memperoleh Rp 1 juta setahun. Bagi ibu hamil juga mendapat PKH Rp 1 juta setahun. Semuanya dicairkan empat kali,” jelas Khofifah.
Dia juga menegaskan, PKH ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Program ini murni untuk menyejahterakan rakyat,” tandasnya.

Popular Posts

GALERI VIDEO