Minggu, 06 November 2016
Minggu, November 06, 2016
Unknown
No comments
BOYOLALI – Pemkab Boyolali kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Award.
Bidang Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Hanik Qoiyimah, mengatakan Kabupaten Boyolali memperoleh PKH Award dikarenakan validasi dan verifikasi data yang disusun oleh pendamping PKH hasilnya terbaik dan tercepat se-Indonesia. Penghargaan itu diserahkan oleh Mensos kepada Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih dalam Rakor PKH di Jakarta, belum lama ini.
“Dengan hasil pendataan yang baik, penyaluran dana PKH akan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Hanik Qoiyimah Selasa (8/12).
Selain itu, Pemkab Boyolali melalui Bidang Sosial mengganggarkan dana sharing untuk program bantuan bagi masyarakat sangat miskin itu sebesar Rp 215 juta. Dana itu dipergunakan untuk program sosialisasi, koordinasi, sarana prasarana dan lain sebagainya.
Dari hasil koordinasi dengan Camat, Kepala Desa dan stakeholder yang lain, kata Hanik, semuanya siap menerima. Sehingga pendataan PKH di Boyolali berjalan lancar dan cepat. “Dana sharing APBD Kabupaten Boyolali yang penggunaannya sangat tepat itu dinilai Kementrian Sosial memiliki nilai bagus,” katanya.
Penyaluran PKH tahap pertama di Boyolali, sebesar Rp 8,9 miliar untuk 27.476 KK. Mensos, Khififah Indar Parawansa memantau langsung pencairan dana PKH tahap pertama di Kantor Pos Ngemplak, Boyolali Senin (7/12). Bantuan PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan PKH adalah program perlindunagn sosial bagi masyarakat dengan status sosial ekonomi delapan persen terendah. “Insya Allah, di tahun 2016 mendatang akan diperluas 11 persen (status sosial ekonomi terendah),” kata Khofifah.
Saat ini adalah pencairan tahap pertama. Bagi ibu yang memiliki Balita mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dalam satu tahun. Kemudian yang memiliki anak SD, memperoleh bantuan PKH Rp 450.000 setahun. “Kemudian yang memiliki anak SMP mendapatkan bantuan Rp 750.000 setahun, yang memiliki anak SMA memperoleh Rp 1 juta setahun. Bagi ibu hamil juga mendapat PKH Rp 1 juta setahun. Semuanya dicairkan empat kali,” jelas Khofifah.
Dia juga menegaskan, PKH ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Program ini murni untuk menyejahterakan rakyat,” tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar