SELAMAT DATANG DI BLOG PKH KECAMATAN KEMUSU KABUPATEN BOYOLALI PROPINSI JAWA TENGAH

Senin, 31 Oktober 2016


Pelaksanaan Pertemuan Awal dan Validasi di kecamatan kemusu dilaksanakan diberbagai tempat, yaitu :
1. Balai Desa Genengsari, yang diundang dari desa : Genengsari, Kemusu, Kedungmulyo dan Wonoharjo.
2. Balai Desa Watugede, yang diundang dari desa : Watugede dan Kedungrejo.
3. Aula Kecamatan Kemusu, yang undang dari desa : Klewor, Sarimulyo dan Bawu.
4. Balai Desa Kendel, yang diundang dari desa : Kendel.
5. Balai Desa Guwo, yang diundang dari desa : Guwo, Lemahireng dan Kauman.

pelaksanaan pertemuan Awal dan Validasi gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 13 Oktober 2016 dengan jumlah calon KPM 316 orang. sedangkan untuk gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 31 Oktober 2016 dengan calon KPM 548 orang.

Proses Validasi Awal PKH

Proses validasi bertujuan untuk mengecek keabsahan data atau informasi calon peserta PKH sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam pedoman umum disebutkan bahwa tahapan proses validasi, meliputi:Pencetakan dan pengiriman formulir validasi;Penyusunan jadwal pertemuan awal (PA) oleh pendamping;Pertemuan awal dan validasi oleh pendamping.

Proses Validasi PKH

Setelah menerima data calon peserta dan formulir validasi, operator UPPKH Kabupaten/kota dan pendamping berkoordinasi untuk melakukan persiapan Pertemuan awal. Selanjutnya, pendamping menyusun jadwal Pertemuan Awal, mengisi formulir undangan Pertemauan awal mengenai waktu dan tempat Pertemuan Awal dan menyampaikan undangan ini ke KSM calon peserta PKH. 
Proses validasi dilakukan oleh pendamping saat Pertemuan Awal serta pada kunjungan ke tempat tinggal calon peserta PKH. Setelah KSM menyetujui dan menandatangani formulir validasi, KSM tersebut baru dinyatakan sebagai peserta PKH. Apabila terdapat KSM terpilih yang tidak hadir, maka pendamping berkewajiban menemui KSM tersebut setelah pertemuan awal dan melakukan proses sebagaimana di atas. Pada saat bimbingan teknis, pendamping mendapatkan penjelasan bahwa mekanisme validasi adalah calon peserta dikumpulkan di satu tempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), raport dan/atau kartu kehadiran di posyandu.
Dalam berita acara validasi dilaporkan jumlah calon peserta PKH yang eligible, non eligible, pindah alamat, alamat tidak ditemukan, non KSM/mampu, double, dan non eligible mati. Namun peserta PKH yang akan diberikan bantuan adalah hanya peserta yang KSM dan eligible.
 
 
 
a.  Proses validasi dimulai dengan pencetakan formulir validasi dan pengiriman undangan validasi. Selanjutnya pendamping baru melaksanakan proses validasi data calon peserta.
.
b.Proses validasi dilakukan dengan cara melakukan pencocokan data secara lisan kepada calon peserta PKH yang bersangkutan atau juga dengan didampingi oleh keluarga calon peserta yang bersangkutan dengan membandingkan dengan dokumen atau data pendukung apapun.
c. .Petugas fasilitas pendidikan (fasdik) dan fasilitas kesehatan (faskes)  diundang untuk hadir pada acara Pertemuan awal.
 

Minggu, 30 Oktober 2016



Kemusu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia.
Kemusu merupakan kecamatan yang memiliki kantor Kecamatan di Desa Klewor. Sebagian wilayah kecamatan Kemusu tergenang waduk Kedung Ombo. Kemusu dan Juwangi merupakan wilayah Boyolali yang dekat dengan Waduk Kedungombo.

Popular Posts

GALERI VIDEO